Batamramah.com, BATAM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat struktural eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri Batam. Prosesi pelantikan yang menjadi bagian dari penyegaran organisasi ini berlangsung di Aula Kejari Batam pada Rabu (18/2/2026).
Adapun para pejabat yang dilantik adalah:
- Jefri Hardi, kini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) menggantikan Tohom Hasiholan. Jefri sebelumnya menjabat sebagai Kasidatun Kejari Batam. Sementara Tohom mendapat promosi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Dimas Purnama Putra, resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun). Ia sebelumnya merupakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
- Novrianto Sihombing, dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, menggantikan Saman Dohar yang dimutasi menjadi Kasi Pertimbangan Hukum Kejati Maluku Utara.
Dalam amanatnya, Kajari Batam I Wayan Wiradarma menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkuat penegakan hukum di wilayah Batam.
"Rotasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pembinaan organisasi agar kinerja Kejari Batam semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik dan kepastian hukum," ujar Wayan.
Beliau juga menekankan dua poin krusial kepada para pejabat baru, yakni kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penguatan integritas. Menurut Wayan, integritas mencakup kejujuran serta keberanian dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Di akhir prosesi, Wayan menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi positif mereka selama bertugas di Batam. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan institusi korps adhyaksa tersebut.
