BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Mudah Berobat Saat Mudik Lebaran


BATAMCLICK.COM: BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah selama libur Lebaran. Karena mobilitas masyarakat biasanya meningkat saat mudik, BPJS Kesehatan pun menyiapkan berbagai kemudahan agar peserta tetap memperoleh pelayanan medis, meskipun sedang berada di luar domisili.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa peserta JKN tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat meskipun berada di luar daerah asal.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers bersama awak media secara daring pada Senin (9/3/2026).

“Peserta yang sakit saat berada di luar kota tetap bisa mendapatkan layanan di FKTP daerah lain hingga maksimal tiga kali kunjungan,” ujar Prihati.

Layanan Darurat Bisa Langsung ke Rumah Sakit

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan peserta tetap mendapatkan layanan cepat dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, peserta yang mengalami kondisi gawat darurat dapat langsung mendatangi rumah sakit terdekat tanpa harus melalui rujukan dari FKTP.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat segera memperoleh penanganan medis yang cepat dan tepat, terutama saat situasi darurat terjadi.

Enam Janji Layanan BPJS Kesehatan

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan juga menerapkan enam janji layanan di fasilitas kesehatan.

Janji layanan tersebut meliputi:

  • Peserta cukup menunjukkan KTP atau NIK saat berobat
  • Peserta tidak perlu membawa fotokopi dokumen
  • Fasilitas kesehatan tidak boleh memungut iuran tambahan
  • Lama perawatan disesuaikan dengan indikasi medis
  • Fasilitas kesehatan wajib melayani peserta dari luar daerah
  • Pelayanan diberikan secara ramah tanpa diskriminasi

Dengan kebijakan tersebut, BPJS Kesehatan ingin memastikan peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih sederhana, cepat, dan nyaman.

Ribuan Fasilitas Kesehatan Siap Melayani

Untuk mendukung pelayanan selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga menyiapkan jaringan fasilitas kesehatan yang luas di seluruh Indonesia.

Saat ini, jaringan tersebut terdiri dari:

  • 23.532 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
  • 3.189 rumah sakit dan klinik utama
  • 5.025 apotek Program Rujuk Balik (PRB)

Dengan jaringan layanan yang besar tersebut, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di berbagai daerah selama perjalanan mudik.

Peserta Penyakit Kronis Bisa Ambil Obat Lebih Awal

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta dengan penyakit kronis. Selama periode libur Lebaran 2026, peserta Program Rujuk Balik (PRB) dapat mengambil obat lebih awal.

Peserta dapat mengambil obat maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis, sehingga kebutuhan pengobatan tetap terjamin selama masa libur panjang.

Peserta Diminta Pastikan Status Aktif

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dengan membayar iuran tepat waktu.

Dengan status kepesertaan yang aktif, peserta dapat memanfaatkan seluruh layanan kesehatan tanpa kendala, termasuk saat mudik Lebaran.

“Dengan berbagai kemudahan ini, kami berharap peserta JKN tetap merasa aman dan nyaman mendapatkan layanan kesehatan, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat selama periode mudik dan libur Lebaran,” kata Prihati.(man)

Lebih baru Lebih lama