Komitmen Integritas, Imigrasi Batam Usut Tuntas Oknum Petugas Terindikasi Pungli



Batamramah.com, BATAM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas Imigrasi Batam dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan asing di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram (atau sesuai nama pejabat saat ini, dalam draf Anda tertulis Ujo Sujoto), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi seorang oknum petugas berinisial JS. Selain JS, seorang warga sipil berinisial AS yang diduga berperan sebagai calo juga tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Jika terbukti ada keterlibatan petugas, kami akan tindak tegas sesuai aturan disiplin pegawai,” ujar Ujo dalam konferensi pers di Batam, Minggu (29/3/2026).

Kronologi dan Modus Operandi

Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri data perlintasan penumpang serta memeriksa rekaman CCTV di kawasan pelabuhan. Berdasarkan hasil penelusuran awal, kasus ini bermula saat seorang warga negara Myanmar berinisial NAY menjalani pemeriksaan lanjutan karena tidak memiliki tiket kembali.

Dalam proses tersebut, diduga muncul pihak ketiga (calo) yang mengaku sebagai agen dan melakukan negosiasi dengan petugas. Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan adanya kesepakatan transaksi uang dalam proses tersebut.

Kasubdit Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi, Washington Napitupulu, menjelaskan bahwa praktik pungli ini terendus melalui komunikasi antara calo dan petugas.

"Dari pengakuan calo, mulanya diminta 100 dolar Singapura per orang untuk tiga WNA. Namun, setelah proses negosiasi, mereka akhirnya membayar total 250 dolar Singapura untuk ketiga orang tersebut," ungkap Washington.

Komitmen Integritas

Saat ini, pihak imigrasi masih mendalami aliran dana guna memastikan sejauh mana keterlibatan oknum petugas di lapangan. Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kanwil Kepri berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan memastikan penegakan disiplin demi menjaga integritas pelayanan publik.
Lebih baru Lebih lama