Kuasa Hukum Andi Morena Bantah Tuduhan Judi Online: Fitnah yang Merugikan Dunia Usaha



Batamramah.com, BATAM – Nama pengusaha Andi Morena mendadak menjadi sorotan setelah diterpa isu miring terkait keterlibatan dalam bisnis judi online. Menanggapi kabar yang beredar luas di media sosial dan sejumlah media siber tersebut, Andi Morena melalui kuasa hukumnya secara resmi membantah keras dan memberikan klarifikasi demi memulihkan nama baiknya.

Melalui Kuasa Hukumnya, Fadlan, Andi Morena menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas perjudian online, apalagi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam bisnis haram tersebut. Ia menyebut tuduhan yang beredar sangat tidak berdasar dan merugikan reputasi pribadi serta unit usahanya.

“Informasi yang beredar itu tidak benar. Kami sangat keberatan nama klien kami dicatut serta dikait-kaitkan. Situasi ini sangat berbahaya; kami menduga ada pihak-pihak yang mencoba bermain dengan isu sensitif seperti judi online ini,” ujar Fadlan kepada media, Sabtu (14/3/2026) siang.

Fadlan menjelaskan bahwa sebagai pengusaha yang tengah menapaki kesuksesan, wajar jika ada berbagai macam tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. Namun, ia menekankan pentingnya aspek kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terutama pada konten sensitif.

"Berbagai narasi pemberitaan yang menyeret klien kami jelas berpotensi menjadi fitnah dan pencemaran nama baik jika disampaikan tanpa dasar hukum dan bukti yang kuat. Memulai usaha dari awal hingga sukses itu tidak mudah, penuh perjuangan dan pengorbanan, termasuk kewajiban membayar retribusi negara," tambahnya.

Fadlan juga mengingatkan bahwa situasi ini dapat menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Kota Batam. Menurutnya, jika pengusaha yang sedang menonjol terus dibanjiri tuduhan kriminal tanpa bukti, hal tersebut bisa membuat para investor enggan bergabung di Kota Batam.

Terkait upaya hukum, pihak Andi Morena kini tengah menelusuri sumber penyebaran informasi tersebut. "Kami sedang mengumpulkan data. Jika ditemukan unsur fitnah yang kuat, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Fadlan.

Selain isu judi online, Fadlan juga menampik kabar yang kembali menyeret nama kliennya dalam kasus love scamming. Ia memperjelas bahwa pada proses pengungkapan kasus besar di tahun 2022 lalu, tidak ada satupun otoritas negara yang menetapkan atau memproses hukum kliennya.

"Jaringan love scamming saat itu sudah disapu bersih oleh aparat penegak hukum dan para tersangkanya telah diproses hingga dipulangkan ke negara asal. Kami meluruskan ini agar tidak terus-menerus menjadi bahan penggiringan informasi yang menyesatkan," tutupnya.

Kasus judi online sendiri saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Pemerintah secara tegas memerintahkan tindakan keras terhadap segala bentuk praktik perjudian ilegal karena dampaknya yang merusak berbagai lapisan masyarakat dan memicu tindak kejahatan siber.
Lebih baru Lebih lama