LKPJ 2025: Bupati Natuna Paparkan Kenaikan IPM dan Evaluasi Ekonomi



Batamramah.com, NATUNA – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jumat (27/3). Agenda yang berlangsung di ruang sidang paripurna ini menjadi bentuk pertanggungjawaban konstitusional atas jalannya pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Bupati Cen menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan serta dasar perbaikan pembangunan ke depan.

"Dokumen ini memuat gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan urusan pemerintahan, capaian pembangunan, hingga pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025," ujar Cen.

Ia memaparkan bahwa arah pembangunan Natuna tetap berfokus pada visi mewujudkan daerah yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya melalui penguatan ekonomi maritim. Sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif, di antaranya:

- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meningkat menjadi 78,94.

- Angka Kemiskinan: Berhasil ditekan hingga 4,81 persen.

- Ketimpangan Pendapatan: Menunjukkan tren perbaikan.

Meski demikian, Cen mengakui adanya tantangan besar pada sektor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tercatat mengalami kontraksi sebesar -1,61 persen, terutama pada sektor nonmigas, dengan tingkat pengangguran sebesar 3,98 persen.

“Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kita untuk memperkuat struktur ekonomi daerah agar lebih tangguh dan mampu menciptakan lapangan kerja,” tuturnya.

Dari sisi keuangan, pendapatan daerah setelah perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp1,087 triliun dengan realisasi mencapai Rp935,55 miliar (86 persen). Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp929,39 miliar (85,11 persen) dari total anggaran Rp1,091 triliun.

Bupati mengharapkan masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Usai pidato, dokumen LKPJ diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Lebih baru Lebih lama