Picu Kemacetan, Komisi III DPRD Batam Warning PT Panasonic Soal Parkir di Bahu Jalan



Batamramah.com, BATAM — Komisi III DPRD Kota Batam memberikan peringatan keras terhadap aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre. Parkir yang diduga digunakan oleh karyawan PT Panasonic tersebut dinilai menjadi pemicu kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, memimpin langsung peninjauan lapangan pada Kamis (12/3/2026). Di lokasi, anggota dewan mendapati deretan sepeda motor terparkir hingga dua baris sepanjang 100 meter, yang secara signifikan mempersempit badan jalan dari kawasan lampu merah hingga area ruko.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, menegaskan bahwa bahu jalan seharusnya berfungsi untuk kelancaran arus lalu lintas, bukan sebagai kantong parkir permanen.

“Kami minta setelah Idulfitri, parkir di bahu jalan ini sudah tidak ada lagi. Harus bersih,” tegas Suryanto di sela peninjauan.

Meski pihak manajemen mengklaim telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Kota Batam, Komisi III tetap mendesak agar praktik tersebut dihentikan. Jika instruksi ini tidak diindahkan, DPRD mengancam akan memanggil seluruh pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Lebih baru Lebih lama