Tugboat Terbalik di Perairan PT ASL, Manajemen Pastikan Santunan dan Asuransi Korban Terpenuhi



Batamramah.com, BATAM — DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menyoroti kecelakaan kerja tenggelamnya kapal tugboat di perairan kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang. Rapat yang digelar Kamis (12/3/2026) ini bertujuan mengevaluasi penerapan sistem keselamatan kerja di lingkungan galangan.

Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, mempertanyakan secara tegas aspek kelayakan operasional kapal milik perusahaan yang terlibat dalam insiden tersebut. Ia meminta kejelasan mengenai surat izin berlayar serta koordinasi dengan otoritas pelabuhan (KSOP).

“Kami ingin kepastian apakah kapal itu memiliki izin berlayar dan apakah memang layak beroperasi? Bagaimana koordinasi dengan KSOP selama ini?” tegas Aweng.

Ia menilai insiden di kawasan galangan kapal yang berulang kali terjadi harus menjadi perhatian serius. Terkait alasan faktor alam, Aweng berpendapat bahwa risiko cuaca seharusnya bisa diprediksi untuk langkah pencegahan.

“Jika alasannya cuaca, itu sebenarnya bisa diprediksi. Jangan sampai kecelakaan seperti ini dianggap selesai begitu saja tanpa ada perbaikan sistemik,” ujarnya.

Dalam RDPU tersebut, DPRD Batam menyampaikan beberapa poin rekomendasi kepada perusahaan:

- Transparansi Kronologi: Perusahaan wajib menjelaskan secara terbuka penyebab pasti kecelakaan.
- ⁠Tanggung Jawab Korban: Memastikan perawatan medis maksimal bagi korban luka.
- ⁠Kompensasi Layak: Pemberian santunan dan hak-hak keluarga korban meninggal dunia sesuai aturan.
- ⁠Evaluasi K3LH: Melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines, Moh. Fatur Akbar, memastikan pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kru kapal yang menjadi korban.

“Kami menanggung seluruh biaya, mulai dari perawatan, asuransi, hingga biaya pemakaman, baik di dalam maupun ke luar kota sampai selesai,” jelas Fatur.

Fatur menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, kapal tugboat tersebut sedang melakukan prosedur assist (dorong) kapal lain. Terdapat lima kru di atas kapal yang berada di bawah manajemen PT Pradana Samudra Lines. Berdasarkan keterangan kru yang selamat, kapal terbalik setelah dihantam arus kuat dan ombak saat sedang memperbaiki tali.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya, menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada para korban. Berdasarkan investigasi awal, ia menyebut kecelakaan ini diduga dipicu oleh faktor alam yang ekstrem.

“Untuk kejadian kali ini, dugaan kuat memang murni karena faktor alam. Namun, ini tetap menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memperketat sistem keselamatan kerja di lapangan,” pungkas Diky.
Lebih baru Lebih lama