Ketegangan di Batam Center: Polisi Amankan Pengelola Penginapan dari Kepungan Massa



Batamramah.com, BATAM – Situasi di kawasan Perumahan Cikitsu, Batam Center, Kota Batam, sempat mencekam pada Sabtu (20/6/2026) malam. 

Ratusan warga yang tersulut emosi mengepung dan menggeruduk sebuah penginapan RedDoorz yang beroperasi di area rumah toko (ruko) perumahan tersebut. Beruntung, potensi tindakan anarkis berhasil diredam berkat respons cepat Wakasat Samapta Polresta Barelang, AKP Mardalis, S.H., bersama jajaran Polsek Batam Kota yang langsung turun ke lokasi untuk mengamankan keadaan.

Ketegangan bermula sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu, AKP Mardalis yang sedang dalam perjalanan menuju markas untuk memimpin apel malam patroli gabungan antisipasi pencurian siber (rayap besi), melihat adanya konsentrasi massa yang masif di persimpangan Perumahan Cikitsu. Ia pun langsung turun dari kendaraannya untuk mengidentifikasi situasi.

"Kebetulan malam itu saya sedang dalam perjalanan menuju markas untuk melaksanakan apel malam rutin patroli gabungan. Saat melintas di kawasan Cikitsu, saya melihat adanya konsentrasi massa yang cukup masif di persimpangan ruko. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saya langsung turun ke lokasi untuk meredam situasi," ujar AKP Mardalis saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).


Di lokasi, didapati sejumlah tokoh masyarakat, pemuka agama, serta ratusan warga tengah melayangkan protes keras kepada pengelola penginapan bernama Ngang King. Guna mendinginkan suasana, AKP Mardalis bergerak taktis merangkul perangkat RT 02/RW 13 untuk melakukan dialog darurat di dalam lobi penginapan.

Dalam diplomasi meja bundar tersebut, Ketua RW 13, Muhajir, didampingi Koordinator Keamanan Perumahan Cikitsu, Lubis, membeberkan lima persoalan krusial yang menyulut kemarahan warga. 

Keluhan utama meliputi sengkarut lahan parkir tamu yang kerap berlapis hingga memakan badan jalan dan mempersempit akses mobilitas warga. Selain itu, warga memprotes pembuatan sumur bor secara sepihak untuk kebutuhan komersial di tengah krisis air, serta maraknya aktivitas keluar-masuk orang dengan identitas yang tidak jelas. Kekesalan warga kian memuncak akibat dugaan kuat adanya praktik prostitusi terselubung. 

Warga mengaku sering mendapati perempuan berpakaian kurang santun keluar dari penginapan selepas subuh, yang memicu keresahan sosial terkait aktivitas pasangan belum sah. 

Kondisi ini diperparah oleh sikap arogan pengelola, ketika perangkat RT dan RW melayangkan teguran beberapa hari sebelumnya, pihak manajemen justru menantang balik dengan ucapan yang meremehkan aduan warga. Hal inilah yang akhirnya memicu perangkat lingkungan menghadirkan massa dalam jumlah besar.

Mendengar kronologi tersebut, AKP Mardalis langsung menginstruksikan karyawan penginapan untuk memanggil sang pemilik usaha. Di saat bersamaan, eskalasi massa ini dilaporkan langsung kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. 

Atas perintah Kapolresta, koordinasi kilat dilakukan bersama Kasat Samapta dan Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal. Tidak berselang lama, personel bersenjata dari Satuan Samapta Polresta Barelang tiba di lokasi guna mempertebal barikade pengamanan.

Demi menjaga kondusivitas wilayah, Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, mengambil keputusan taktis dengan meminta seluruh perangkat RT, RW, dan perwakilan tokoh masyarakat untuk mengalihkan ruang sengketa melalui jalur mediasi resmi di Mapolsek Batam Kota. 

Setelah usulan tersebut disepakati, rombongan warga akhirnya bersedia bergerak menuju kantor polisi untuk dipertemukan langsung dengan pemilik RedDoorz.

"Alhamdulillah, setelah kami lakukan pendekatan persuasif bersama jajaran Polsek Batam Kota, warga bersedia menjaga kondusivitas. Seluruh perangkat lingkungan dan perwakilan tokoh masyarakat sepakat mengalihkan ruang sengketa ini ke Mapolsek Batam Kota guna dilakukan proses mediasi resmi dengan pemilik usaha," jelas Mardalis.

Sekira pukul 23.15 WIB, ratusan massa yang memadati lokasi ruko berangsur-angsur membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat imbauan persuasif dari kepolisian dan tokoh agama setempat.

"Saat ini, permasalahan antara warga Perumahan Cikitsu dan pihak pengelola penginapan sudah ditangani penuh oleh Polsek Batam Kota untuk dicarikan jalan keluar terbaik secara kekeluargaan," pungkas Wakasat Samapta Polresta Barelang tersebut.
Lebih baru Lebih lama