LPPD Kepri Polisikan Travel, Dugaan Penggelapan Dana Tiket Rp1 Miliar Bikin Kontingen Pesparawi Gagal Berangkat



BATAM – Polemik telantarnya kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Bandara Soekarno-Hatta yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial kini memasuki babak baru. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

LPPD Kepri berencana melaporkan biro perjalanan PT Riski Efanti Bersaja ke kepolisian atas dugaan penggelapan dana pembelian tiket pesawat senilai Rp1.016.300.000. Kasus tersebut diduga menjadi penyebab utama gagalnya kontingen PSW Kepri mengikuti ajang Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat.

Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak travel telah diselesaikan jauh sebelum keberangkatan. Karena itu, menurutnya, anggapan yang menyebut LPPD tidak menganggarkan atau belum membayar biaya perjalanan sama sekali tidak benar.

"Kami sudah melunasi seluruh biaya tiket pulang-pergi untuk 68 orang kontingen. Semua bukti pembayaran, mulai dari transfer hingga kuitansi resmi, kami miliki. Jadi persoalan ini bukan karena LPPD belum membayar," tegas Jumaga dalam konferensi pers di Batam, Senin (29/6/2026).

Persiapan Dilakukan Sejak Awal Tahun

Jumaga menjelaskan, persiapan keberangkatan menuju Pesparawi Nasional telah dimulai sejak Januari 2026. Saat itu, LPPD melakukan pemesanan awal tiket sebagai langkah mengantisipasi lonjakan harga penerbangan menuju Papua.

Setelah dana hibah dari pemerintah daerah dicairkan pada Mei 2026, LPPD langsung melunasi pembayaran tiket kepada PT Riski Efanti Bersaja dengan nilai mencapai Rp1,016 miliar.

Usai menerima pembayaran, pihak travel menyerahkan manifes perjalanan yang disebut sebagai bukti bahwa seluruh tiket telah diterbitkan. Berdasarkan dokumen tersebut, panitia meyakini seluruh proses transportasi peserta telah selesai dan tidak ada kendala.

Masalah Terungkap Saat Tim Pendahulu Hendak Berangkat

Permasalahan baru diketahui ketika 11 orang tim pendahulu dijadwalkan berangkat lebih awal pada 18 Juni 2026.

Saat proses check-in di bandara, kode pemesanan yang dibawa rombongan tidak dapat diproses menjadi boarding pass. Setelah dilakukan konfirmasi kepada maskapai, diketahui bahwa data pemesanan memang tercatat dalam sistem, tetapi status tiket belum dibayarkan oleh pihak biro perjalanan.

"Maskapai menyampaikan bahwa booking memang ada, tetapi belum dilakukan pembayaran oleh pihak travel. Dari situlah kami mengetahui terjadi persoalan serius," ungkap Jumaga.

LPPD Berupaya Selamatkan Keberangkatan Kontingen

Mengetahui adanya kendala tersebut, LPPD langsung berupaya mencari solusi agar kontingen tetap bisa berangkat menuju Manokwari.

Panitia berusaha mendapatkan kursi kosong dari berbagai maskapai dengan harapan peserta tetap dapat mengikuti perlombaan, meski harus diberangkatkan secara bertahap.

Namun, keterbatasan penerbangan menuju Papua membuat upaya tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Akibat keterlambatan yang terjadi, kontingen Paduan Suara Wanita Kepri dinyatakan gugur karena melewati batas akhir registrasi peserta Pesparawi Nasional.

Alasan LPPD Sempat Memilih Bungkam

Menanggapi sorotan publik yang mempertanyakan sikapnya saat video peserta telantar viral di TikTok, Jumaga mengaku sengaja tidak memberikan banyak komentar kepada media.

Menurutnya, saat itu perhatian utama LPPD adalah memastikan kondisi psikologis peserta tetap terjaga serta mencari jalan agar seluruh rombongan dapat diberangkatkan atau dipulangkan ke Batam dengan selamat.

"Kami memilih fokus menyelesaikan persoalan di lapangan. Prioritas kami adalah keselamatan dan kondisi psikologis peserta, bukan memberikan pernyataan yang justru bisa memperkeruh situasi," katanya.

Kasus Akan Diproses Secara Hukum

Saat ini seluruh kontingen Pesparawi Kepri telah kembali ke Batam dalam keadaan sehat.

Karena dana yang digunakan berasal dari anggaran pemerintah, LPPD memastikan persoalan tersebut akan diproses secara hukum. Berkas laporan terhadap pihak travel tengah dipersiapkan untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Jumaga menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas agar seluruh kerugian negara dapat dipulihkan.

"Masalah ini akan kami laporkan sebagai dugaan tindak pidana. Kami ingin proses hukum berjalan sampai selesai dan dana pemerintah yang telah dibayarkan bisa kembali ke kas daerah," tegasnya.(lin)

Lebih baru Lebih lama