Batamramah.com, Jakarta, 2/7/2026
– Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya
manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari
satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya berhasil memperluas
akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga
menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan
yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Capaian tersebut
dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public
Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun
2025. Kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan
kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas pengelolaan Program
JKN sepanjang tahun 2025, Kamis (2/7).
"Program JKN bukan
sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi
fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya
saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas
tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan
produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,"
ujar Pujo.
Hingga 31 Desember
2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62
persen dari total penduduk Indonesia. Besarnya cakupan kepesertaan tersebut
diikuti dengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025,
Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau
lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.
"Angka tersebut
mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus
menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh
peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten
memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," kata
Pujo.
Terdapat inovasi dalam
pelayanan JKN, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi
melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Kemudahan akses tersebut turut diperkuat melalui perluasan jejaring fasilitas
kesehatan dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas
kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia yang telah menjadi mitra
BPJS Kesehatan.
Pujo menjelaskan,
keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana
Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir tahun
2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang mampu
memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang
berlaku. Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai
Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati
dan berorientasi pada keberlanjutan program.
"Komitmen tersebut
juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku
2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari
Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali
sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada
penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and
Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor
80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Pujo.
Menurut Pujo, manfaat
Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan
dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan social nasional.
Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi
terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun,
menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan dampak berganda
pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.
Selain itu, Program JKN
berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode
2018–2019, serta melindungi kurang lebih 16 juta penduduk dari risiko jatuh
miskin akibat beban biaya kesehatan. Pujo menjelaskan, kajian tersebut juga
menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu
meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus
berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup mencapai tiga tahun dan
produktivitas masyarakat
"Hal tersebut
menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat
perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain,
BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring
meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," tambah Pujo.
Pujo juga
mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3
triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen di
antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik, yang sebagian besar
sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan senantiasa mengoptimalkan upaya promotif dan
preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran,
serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan dan
mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
"Keberhasilan
Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan
berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah
daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar
Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis
dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju
Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing," kata Pujo.
Sementara itu, Ketua
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan sebagai
pengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja,
BPJS Kesehatan memikul amanah besar untuk memastikan penyelenggaraan Program
JKN dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dengan mengedepankan
transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Menurutnya, Public
Expose merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus bentuk
pertanggungjawaban BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN secara
profesional.
“Di sisi lain, terdapat
berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam
menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan,
memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku
kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,”
ucap Stevanus.
Pada kesempatan yang
sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan bahwa
penyelenggaraan Program JKN juga merupakan upaya negara dalam mengimplementasikan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menilai BPJS
Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam penyelenggaraan Program
JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan
tata kelola. Menurutnya, berbagai capaian tersebut perlu terus diperkuat
melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN semakin
berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, Guru Besar
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyatakan
bahwa ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci dalam mewujudkan sistem
kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif. Menurutnya, pembiayaan
kesehatan tidak dapat dipandang sebagai beban semata, melainkan investasi
jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan
produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penguatan ketahanan
pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip
gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta
kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas
kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN
diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam
mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia
Emas 2045,” tutup Telisa.
.jpeg)
.jpeg)