Batamramah.com, JAKARTA — Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi menghadapi potensi ancaman keamanan siber seiring pesatnya perkembangan teknologi komputasi kuantum. Melalui Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) pada Kamis (6/8), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), akademisi, serta komunitas keamanan siber merumuskan strategi bersama menuju era pasca-kuantum.
Komputer kuantum diperkirakan membawa lompatan besar dalam kemampuan komputasi dan inovasi digital. Namun di sisi lain, teknologi ini berpotensi meretas serta melemahkan sistem kriptografi konvensional yang saat ini melindungi transaksi digital, komunikasi, dan data strategis nasional.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto. Rapat ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji, serta jajaran pejabat Kemenko Polkam lainnya.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus menjadi agenda strategis nasional.
"Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan ini bukan lagi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas," ujar Eko.
Empat Langkah Prioritas Nasional
Sebagai tindak lanjut, forum merumuskan empat langkah prioritas nasional:
- Penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography.
- Penentuan prioritas perlindungan terhadap data tingkat kerahasiaan tinggi.
- Penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
- Usulan pembentukan National Quantum Center sebagai pusat riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum.
Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, menekankan pentingnya kesadaran terhadap risiko quantum attack. Ia menyampaikan bahwa BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mempercepat kesiapan migrasi kriptografi secara bertahap.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menyampaikan bahwa tantangan ini membutuhkan penguatan kapabilitas nasional secara menyeluruh.
"Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Telkom siap mengambil peran melalui penguatan riset, inovasi, serta pengembangan kapabilitas digital guna mendukung kedaulatan digital Indonesia," ungkap Seno.
Sementara itu, Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha menambahkan bahwa organisasi tidak perlu menunggu hingga komputer kuantum benar-benar beroperasi penuh untuk mulai bersiap. Langkah terpenting saat ini adalah melakukan inventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data kritis agar proses migrasi dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur yang ada.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu mengantisipasi ancaman keamanan siber di masa depan, tetapi juga memanfaatkan teknologi kuantum untuk memperkuat daya saing dan kedaulatan digital nasional.

