Perkuat Keamanan Laut Natuna Utara, Bupati Cen Sui Lan Ikuti Rakor Maritim Kemenko Polkam


Batamramah.com, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan keamanan di wilayah perbatasan Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Koordinasi Maritim Nasional yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Rabu (5/8/2026).

Rapat yang berlangsung secara hybrid tersebut diikuti langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dari Ruang Zoom Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai. Turut mendampingi dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto.

Forum lintas sektor ini mempertemukan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga instansi pertahanan untuk merumuskan rekomendasi strategis terkait penguatan koordinasi maritim nasional, khususnya dalam mengoptimalkan operasi pengamanan di kawasan Laut Natuna Utara.

Dalam penjelasannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menekankan bahwa posisi geografis Natuna sebagai gerbang terdepan NKRI menuntut adanya sinergi yang solid dan terintegrasi antara pusat dan daerah.

"Natuna berada di kawasan yang sangat strategis bagi Indonesia. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, TNI, Polri, dan seluruh lembaga terkait harus terus diperkuat. Ini penting untuk menjaga kedaulatan negara, melindungi sumber daya kelautan, sekaligus menjamin keamanan nelayan kita," ujar Cen Sui Lan usai rakor.

Secara teknis, pembahasan rakor mengacu pada sejumlah payung hukum nasional, di antaranya UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara, UU No. 32/2014 tentang Kelautan, PP No. 13/2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia, serta Perpres No. 12/2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Melalui forum ini, Pemkab Natuna berharap rekomendasi yang dirumuskan mampu melahirkan kebijakan nasional yang konkret dalam memperkuat patroli dan penegakan hukum di Laut Natuna Utara. Langkah ini dinilai krusial tidak hanya untuk menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga mempertegas kehadiran negara (state presence) di batas wilayah kedaulatan.
Lebih baru Lebih lama