Pedemo yang Dibanting Brigadir NP Maafkan Pelaku, tapi Tak Akan Lupakan Kejadiannya

 


Batamramah.com, FA, korban yang dibanting oleh Brigadir Polisi berinisial NP saat mengikuti aksi demi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menegaskan tak akan melupakan peristiwa yang dialaminya.


Dalam video singkat yang diterima Kompas.com, FA menyatakan memaafkan perbuatan NP yang membantingnya. FA menyampaikan itu setelah Brigadir NP meminta maaf kepadanya.


Namun, FA menegaskan bahwa dia tak akan melupakan kejadian tersebut.


"Saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," ungkap FA, Rabu.


FA berharap pihak kepolisian menindak tegas perbuatan NP atas tindakan represifnya.


"Dan saya berharap kepada kepolisian terkait untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap oknum-oknum kepolisian yang memang telah dikatakan melakukan represif kepada mahasiswa," ucap FA.


Dalam video singkat yang diterima Kompas.com, Brigadir NP yang mengenakan baju, masker, dan celana hitam tampak meminta maaf kepada FA.


"Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP, Rabu.


Selain meminta maaf, kepada FA, NP berujar bahwa dia siap bertanggung jawab atas perbuatannya.


NP kemudian meminta maaf kepada keluarga korban.


"Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas perbuatan saya kepada keluarga (FA)," ucap NP.


Setelah menyelesaikan pernyataannya, NP mengajak FA bersalaman.


Kemudian, NP memeluk korban. Namun, korban tidak membalas pelukan tersebut.


Diberitakan sebelumnya, aksi FA dibanting Brigadir NP terekam dalam sebuah video singkat. Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.


Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.


Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.


Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.


(dekk)


sumber: kompas.com

Lebih baru Lebih lama