Soal Pinjol, DPD Dorong Pemerintah Siapkan Sistem Keuangan Khusus

 


Batamramah.com, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyoroti isu pinjaman online (pinjol) yang tengah ramai. Dia mendorong pemerintah untuk menyiapkan sistem keuangan mikro yang khusus mengatur lalu lintas transaksi keuangan pinjol.


 Mengingat sekitar 68 juta masyarakat melakukan transaksi pinjol dengan nilai mencapai Rp 260 triliun.

"68 juta merupakan market share yang sangat fenomenal untuk lembaga keuangan mikro virtual seperti pinjol.


 Disrupsi capital ini harus dimaknai sebagai mekanisme keuangan kontemporer yang harus ditata dan dikontrol oleh negara secara detail," ujar ungkap Sultan dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/10/2021).


Menurutnya, di tengah situasi ekonomi nasional yang masih tertatih akibat pandemi COVID-19, Pinjol menjadi tempat pelarian masyarakat yang terdesak oleh kebutuhan hidupnya. Sehingga dia menilai terdapat peluang pinjol untuk berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional selama ini.


"Namun, sayangnya potensi pasar keuangan mikro yang besar ini ternyata banyak dikotori oleh motif lembaga pinjol yang serakah dan seringkali mendestruksi psikologi sosial masyarakat, dengan interest yang tinggi dan pola teror penagihan utang yang bahkan bisa menyebabkan peminjam bunuh diri," tuturnya.


Oleh karena itu, lanjut Sultan, penting bagi pemerintah melalui Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan kementerian terkait untuk segera mengakomodir kepentingan lembaga-lembaga keuangan mikro virtual tersebut dengan payung hukum dan seperangkat sistem keuangan yang lebih ramah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apalagi untuk menertibkan aktivitas ekonomi virtual ini cukup sulit karena dilangsungkan atas dasar sukarela dari masyarakat.


"Sebagian besar masyarakat memanfaatkan utang pinjol digunakan untuk konsumsi. Ini menjadi oto-kritik bagi kita sebagai bangsa, bahwa lemahnya literasi masyarakat dan rendahnya inklusi keuangan lembaga keuangan signifikan mempengaruhi perilaku keuangan masyarakat," pungkasnya.


(dekk)


sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama