Ketua Komisi VIII DPR Minta Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Murid Dikebiri!

 


Batamramah.com, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta agar guru ngaji MMS (52) diduga mencabuli 10 murid di Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) dihukum penjara secara maksimal. Yandri juga mendukung agar pelaku dihukum kebiri.


"Kalau kelakuannya sudah keterlaluan seperti itu apalagi korbannya sudah mencapai 10 orang, supaya tidak terulang kembali, yang kita khawatirkan kalau hanya sekedar hukuman kurungan nanti setelah dia keluar dari kurungan bisa lagi memakan korban yang lain, saya mendukung kalau harus diberlakukan tambahan hukuman. Maksimalkan hukuman kurungan ditambah lagi dengan hukum kebiri," kata Yandri kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).



Hukuman kebiri itu, kata Yandri, perlu diterapkan agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya. Yandri tak ingin ada lagi korban baru.


"Dan itu kalau dibiarkan, khawatir kita akan ada korban susulan, itu kita yang nggak mau. Makanya harus ada penghentian dengan cara yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai setelah dia keluar dari kurungan, penyakitnya kambuh lagi, ada korban berikutnya. Kita tidak mau," lanjutnya.


Yandri mengakui bahwa dirinya menyambut adanya guru ngaji. Akan tetapi dia meminta guru ngaji itu diawasi sehingga tak terjadi kekerasan seksual.


"Kita menyambut baik banyaknya orang-orang yang mau ngajar ngaji, jadi ustaz, kita menyambut baik. Tapi mungkin masyarakat juga ikut, yang paling pas melakukan pengawasan masyarakat. Kalau Kemenag, pemerintah tangannya kan terbatas. Yang paling bisa melakukan pengawasan 24 jam, atau secara melekat itu ya masyarakat," katanya.


Minta Anak Diedukasi soal Seks


Yandri pun mendorong agar orang tua memberikan pengetahuan tentang indikasi kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak. Sehingga, kata Yandri, ada tindakan antisipasi.


"Misalnya bagaimana pelaku guru-guru yang mengajar itu mencurigakan atau enggak. Kemudian anak-anak harus benar-benar dikasih pengetahuan, edukasi masalah kekerasan atau pelecehan seksual. 'Kalau kamu belajar ngaji hati-hati, nanti kalau dia pegang ini pegang itu, ngomong ini, ngomong itu, jangan mau', itu bagian dari tindakan preventif orang tua terhadap anak, jadi jangan itu dianggap tabu," jelas Yandri.



"Kalau ngirim anak ke pondok pesantren, atau ke boarding school, atau di tempat umum atau di tempat kuliah, menurut saya pengetahuan tentang kekerasan seksual itu, pelecehan seksual itu perlu ada literasi yang bisa dijadikan rujukan bagi anak-anak yang menempuh pendidikan," lanjutnya.


Diketahui polisi telah menangkap guru ngaji berinisial MMS (52) yang diduga mencabuli 10 anak muridnya di Beji, Depok. MMS telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Setiap saya tanya kenapa dia lakukan itu karena kan dia juga punya anak perempuan, saya tanya itu bagaimana? Cuma dia jawab 'saya minta maaf, Pak, saya khilaf' itu aja sih," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (16/12).


Polisi saat ini masih mendalami keterangan MMS. Polisi juga masih menggali kemungkinan adanya korban lain.


(dekk)


sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama