Batamramah.com, Korbinmas Baharkam Polri telah memperkenalkan seragam baru satpam berwarna krem pada hari ini, Rabu (3/2/2022).
Berdasarkan pantauan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, tampak ratusan satpam mengenakan seragam barunya yang berwarna krem pada saat upacara memeringati HUT ke-41 Satpam.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dimulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan secara khidmat. HUT ke-41 Satpam kali ini mengangkat tema 'Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan Covid-19'.
Sebelumnya, Polri akan mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan ini dilakukan karena warna seragam Satpam terlalu mirip Polisi, sehingga membingungkan masyarakat.
"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam," kata Ramadhan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Ia mengatakan, Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," katanya.
Penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam.
Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.
Selain itu, kini seragam Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan.
Sebelum diganti menjadi cokelat muda, peraturan seragam Satpam diatur dalam Surat Keputusan DEOPS Kapolri No. Pol Skep/98/XI/2009. Pakaian dinas harian Satpam menggunakan kemeja lengan pendek warna putih dan celana panjang warna biru tua.
Kemudian berdasarkan Peraturan Kepala (Perkap) Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa, warna seragam Satpam diganti menjadi cokelat muda. Peraturan tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dan diundangkan sejak 5 Agustus 2020 lalu.
Dalam Lampiran Perkap disebutkan, Satpam dalam menjalankan tugas menggunakan pakaian dinas kemeja lengan pendek warna cokelat muda, dan celana panjang warna cokelat tua. Banyak yang menyebut, seragam Satpam mirip dengan seragam polisi.
(dekk)
sumber: akurat.co