Batamramah.com, Batam - Pemerintah kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam kolaborasi dengan beberapa perbankan untuk menerapkan Fuel Card 5.0 sebagai alat pengendali dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau mengatakan masa pendaftaran Fuel Card 5.0 untuk pembelian Pertalite subsidi di mulai pada 26 April - 31 Juli 2024.
Sementara untuk penerapan secara efektif terhadap Fuel Card 5.0 dimulai tanggal 1 Agustus 2024.
"Sedangkan untuk melakukan pendaftaran menggunakan sistem online, website batamfuelcard.id," ujar Gustian, usai melakukan shoft launching Fuel Card 5.0 di daerah Batam Center, Jumat (26/04/2024).
Selain itu ada 11 SPBU yang ditunjuk dalam mendukung penerapan Fuel Card 5.0. Adaoun 11 SPBU yang dimaksud di antaranya, SPBU Pelita, SPBU Baloi Permai, SPBU Punggur, SBPU Belian, SBPU Tembesi, SBPU Tiban Lama, SBPU Tanjunguncang, SBPU Sei Jodoh, SBPU Bengkong, SBPU Batu Besar, SBPU Sei Beduk.
"Dari layanan SPBU, itu sudah dilaksanakan hari ini di 11 SPBU yang menyediakan layanan Fuel Card 5.0. Tidak semua SPBU menyediakan Pertalite," ungkap Gustian.
Untuk persyaratan pendaftaran Fuel Card 5.0 ada beberapa syarat seperti menyertakan foto kendaraan tampak nomor polisi (nopol) depan dan belakang, foto STNK, fotocopy KTP, QR kode subsidi tepat my pertamina, dan khusus untuk mobil angkutan barang wajib melampir kir (uji kelayakan), foto surat pernyataan untuk kendaraan dengan nopol luar Kota Batam.
Penggunaan Fuel Card 5.0 sebagai salah satu upaya Pemkot Batam dalam mendukung penyaluran BBM jenis Pertalite lebih tepat sasaran.
Dengan penggunaan metode chip, kartu tersebut sulit untuk digandakan, sehingga bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan.
"Kita menghindari yang rawan disalahgunakan tersebut," ujar Gustian.
" Hingga Maret 2024, tercatat sebanyak 210.000 kendaraan roda empat yang ada di Kota Batam," tutur Gustian.