Dari Meja Hijau ke Lahan Hijau, Kejaksaan Batam Tingkatkan Ketahanan Pangan


Batamramah.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menunjukkan wajah barunya sebagai lembaga yang tak hanya menindak, tapi juga membangun. Kali ini, mereka terjun langsung dalam kegiatan penanaman jagung di lahan seluas 3 hektar di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, sebagai bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.

Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Bapak Teguh Subroto, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Daerah Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, menjelaskan bahwa program penanaman jagung ini merupakan kontribusi nyata Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam aspek ketahanan dan swasembada pangan. 

Program ini bertujuan memberdayakan Kelompok Tani Binaan di Kota Batam, mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

“Hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan, dan hal ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum yang berpihak pada rakyat,” tegas Dr. I Ketut Kasna Dedi. 

Ia juga menambahkan, saat ini Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam sedang menyelidiki perkara mafia pupuk di Kota Batam, menunjukkan komitmen mereka dalam membersihkan sektor pertanian dari praktik curang.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kejaksaan Negeri Batam menyalurkan bantuan berupa pupuk dan benih jagung senilai Rp24.000.000,-, yang diharapkan dapat dimanfaatkan optimal oleh kelompok tani penerima.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Bapak Teguh Subroto, menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak terbatas pada penegakan hukum. Lembaga ini juga memiliki tanggung jawab sosial dalam pembangunan masyarakat, termasuk dalam penguatan sektor pertanian dan pengendalian inflasi daerah.

“Inisiatif penanaman jagung ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional, terutama di bidang ketahanan pangan,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tahap kedua secara nasional dari program “Jaksa Mandiri Pangan”, setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat. 

Di Kota Batam, program ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat dan dihadiri oleh sejumlah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, kelompok tani, serta tokoh masyarakat setempat.

Melalui program ini, Kejaksaan tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengelola potensi pertanian lokal. 

Ke depan, Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus menjadi pelopor kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah hukum Kota Batam.

Lebih baru Lebih lama