Batamramah.com, Batam - Direktorat Samapta Polda Kepri
mengembangkan inovasi Turjawali Zonasi guna mengoptimalkan tugas dan fungsi
personelnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Direktorat Samapta ini punya personel paling banyak kedua setelah Brimob,
jadi kami mengoptimalkan tugas dan fungsi personel yang banyak ini lewat
Turjawali Zonasi," kata Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi
Nugroho di Batam, Senin.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, Ditsamapta Polda memiliki personel
besar dan rata-rata masih berusia produktif (muda). Kekhawatiran akan kekuatan
besar namun tak optimal dalam menjalankan tugas kepolisian di lapangan, maka
muncullah inovasi Turjawali Zonasi.
"Kami punya 420 personel di Polda Kepri saja, itu sudah termasuk saya
selaku direktur," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya mengembangkan tugas pengaturan, penjagaan,
pengawalan dan patroli (Turjawali) dengan sistem zonasi.
Personel Ditsamapta Polda Kepri bertugas dibagi dalam lima zonasi, yakni Zona 1
meliputi wilayah Nongsa dan Punggur; Zona 2 meliputi wilayah Batam
Center-Bengkong; Zona 3 wilayah Sei Beduk-Sagulung-Batu Aji; Zona 4 wilayah
Sekupang-Tiban dan Zona 5 wilayah Batu Ampar-Lubuk Baja.
Setiap personel Samapta Polda Kepri, kata dia, menjalankan tugas harian
melakukan Turjawali di wilayah tempat tinggalnya masing-masing sesuai zonasi.
Misalnya personel tersebut tinggal di Batu Aji, maka tidak perlu ke Polda
setiap hari untuk apel dan bertugas. Cukup melaksanakan tugasnya apel pagi,
pengaturan arus lalu lintas, penjagaan, dan pengawalan dan patroli dialogis di
zonasinya masing-masing.
"Jadi personel bertugas di zona tempat tinggalnya masing-masing. Dengan
sistem ini, biaya operasional seperti BBM tidak banyak keluar," katanya.
Menurut dia, personel Samapta Polda Kepri cukup sekali seminggu apel di
Makopolda Kepri setiap hari Rabu, sehingga personel yang bertempat tinggal jauh
seperti Sekupang dan Batu Aji, tidak perlu ke Mapolda yang terletak di
Nongsa setiap harinya.
Tugas personel Ditsamapta Polda Kepri terjadwal, pagi hari melaksanakan
pengaturan lalu lintas dari pukul 06.00 sampai 08.00 WIB. Kemudian,
melaksanakan patroli dialogis pukul 10.00 sampai dengan 11.30 WIB untuk
menggali keluhan serta masukan masyarakat.
Pukul 12.30 WIB sampai 13.30 WIB, bagi personel yang melaksanakan ibadah Shalat
Dzuhur bersama masyarakat di lokasi tugas masing-masing, lalu pukul 16.00
sampai 18.00 WIB kembali mengatur dan penjagaan arus lalu lintas sore hari.
Dilanjutkan pukul 18.00 sampai 05.00 WIB patroli malam secara bergantian tim
mobil maupun motor.
Pengawasan tentu ada, kata Joko, untuk memastikan personel menjalankan tugasnya
di lapangan. Setiap bertugas, personel wajib membuat laporan ke perwira
pengawasan dilengkapi foto, lalu diteruskan ke pimpinan untuk dievaluasi.
"Nantinya kami menyurati orang tua ataupun keluarganya tentang evaluasi
tugasnya. Sehingga lewat inovasi ini keluarga ikut mengawasi dan mendisiplinkan
anggota kami, akan ketahuan kalau dia tidak bertugas di lapangan bisa ditegur
langsung orang tua atau istrinya," kata Joko.
Turjawali Zonasi ini, kata dia, sesuai dengan 10 arahan Kapolda Kepri yang
keenam, yakni kehadiran personel Polri di tengah masyarakat.
Selain itu, Turjawali Zonasi ini mempercepat respon Polda Kepri dalam menerima
laporan masyarakat. Seperti kasus begal pada Kamis (15/5) berhasil ditangkap
hanya dalam waktu 11 menit setelah dilaporkan oleh korban.
Respon cepat ini dikarenakan sistem zonasi tersebut, personel yang bertugas di
zonanya masing-masing bergerak cepat dengan informasi dan kedekatannya dengan
masyarakat.
"Berdasarkan data Mabes Polri, Polda Kepri respon time tercepat di
Indonesia," kata Joko.
Sumber: Antaranews.com