Tingkatkan Profesionalisme Polri, Kapolda Kepri Pimpin Sertifikasi Penyidik di Batam


Batamramah.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A. 2025 di Hotel Aston Pelita, Batam, Rabu (21/5/2025).

Acara ini menandai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas personel penyidik di lingkungan Polda Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto, Birorenmin Bareskrim Polri Kombes. Pol. Mahedi Surindra, Pejabat Utama Polda Kepri, Tim Bareskrim, Tim LSP Lemdiklat Polri, Tim Asesor, serta para peserta sertifikasi.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas. 

“Sertifikasi ini adalah bentuk tanggung jawab profesional, bukan sekadar administratif. Harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Penyidik Profesional dan Berintegritas Amanat Perpres

Birorenmin Bareskrim Polri Kombes. Pol. Mahedi Surindra menekankan pentingnya penyidik yang profesional dan berintegritas di tengah kompleksitas tindak pidana masa kini. 

“Sertifikasi penyidik merupakan mekanisme penting dalam menjamin kualitas dan profesionalisme aparatur penegak hukum. Ini berfungsi sebagai filter mutu, memastikan setiap penyidik memiliki kompetensi teknis, integritas, serta pemahaman hukum yang memadai. Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri,” tegas Mahedi.

Senada, Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto menambahkan bahwa proses sertifikasi dilaksanakan secara sistematis, objektif, dan terstandar, mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). 

“Sertifikasi ini tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga menjadi bukti sah atas pengakuan kompetensi penyidik dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Sertifikat yang diterbitkan menjadi dokumentasi resmi yang menggambarkan kemampuan individu dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja,” ucap Dhani.

Kegiatan sertifikasi ini berjalan lancar dan tertib, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam mendukung peningkatan profesionalisme penyidik Polri. Lebih dari sekadar agenda rutin, momen ini diharapkan dapat mewujudkan penyidikan yang presisi, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau.

Diharapkan hasil sertifikasi ini berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas penegakan hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Secara terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau premanisme yang meresahkan melalui Call Center Kepolisian 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. 

Masyarakat juga diharapkan memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri untuk layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan terpadu. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kepulauan Riau.

Lebih baru Lebih lama