Batamramah.com, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memantau proses penertiban dan penataan reklame di depan Taman Raya Square (Taras) Kamis (26/06/2025).
“Penertiban dan penataan reklame ini menjadi atensi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra. Disaat ada waktu luang, Beliau selalu menyempatkan diri untuk memantau prose penertiban ke lapangan,” ujar Jefridin.
Kamis siang itu, tim menertibkan sejumlah reklame yang ada di lokasi SMA Negeri 3 sampai ke arah Taras. Kepada Li Claudia Chandra, ia melaporkan sudah sekitar 700 reklame yang terbongkar. Saat memantau penertiban itu, Li Claudia tampak bertanya langsung kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Tohari terkait perkembangan penertiban.
“Ibu ingin untuk di simpang-simpang reklame yang tayang seperti vidiotron, agar menjadikan Batam sebagai kota digital. Beliau juga menyemangati tim yang bekerja di lapangan,” katanya.
Penertiban dan penataan reklame ini akan dilaksanakan di sembilan kecamatan dengan fokus utama Kecamatan Batam Kota. Penertiban ini juga mendapatkan pendampingan dari tim Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batam.