Batamramah.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan
Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menandatangani
amandemen perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pengawasan
distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di
Jakarta, Rabu, mengatakan sejauh ini, kerja sama terbukti menghasilkan berbagai
capaian positif, yang menjadikan Kepulauan Riau sebagai provinsi percontohan
dalam pengendalian dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan kompensasi.
Erika menegaskan bahwa Kepulauan Riau adalah provinsi
pertama yang menjalin kerja sama dengan BPH Migas.
"Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan pioner, pertama
kali BPH Migas bekerja sama dengan pemerintah provinsi. Banyak yang dihasilkan
dari perjanjian kerja sama ini," ujarnya di Batam, Kepulauan Riau, Selasa
(22/7/2025).
Salah satu hasil nyata dari kerja sama tersebut adalah
kebijakan penerapan kartu BBM atau fuel card di Kota Batam,
Tanjung Pinang dan Bintan.
Inovasi tersebut terbukti mampu menyalurkan jenis BBM
tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) secara tepat sasaran dan
tepat volume, sehingga berdampak signifikan terhadap efisiensi anggaran subsidi
energi.
Penerapan fuel card juga berkontribusi
terhadap pengendalian inflasi daerah.
"Kebijakan penerapan fuel card tersebut
berperan penting dalam pengendalian inflasi daerah di mana Provinsi Kepulauan
Riau mendapat penghargaan sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi
berkinerja terbaik di kawasan Sumatera dalam TPID Award Tahun 2024 dari
Presiden Joko Widodo di Istana Negara," ungkapnya.
Prestasi lainnya adalah stasiun pengisian bahan bakar umum
nelayan (SPBUN) di Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau,
mendapat penghargaan sebagai Penyalur BBM Satu Harga Terbaik Tingkat Nasional
Tahun 2023 dari BPH Migas.
Erika menambahkan apa yang telah dicapai Provinsi Kepulauan
Riau dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.
"Kita mengharapkan provinsi lain bisa mencontoh apa
yang bisa sudah dihasilkan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,"
tuturnya.
BPH Migas akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah
daerah dalam hal pengendalian dan pengawasan penyediaan serta pendistribusian
BBM subsidi dan kompensasi.
"Mengedukasi kepada masyarakat dan sosialisasi yang
selama ini sudah kita laksanakan. Harapannya lebih bisa mengendalikan dan bisa
mendistribusikan BBM subsidi dan kompensasi dengan lebih tepat sasaran,"
imbuh Erika.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
Erika Retnowati (kanan) dan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad (kiri)
menandatangani amandemen perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka memperkuat
sinergi pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi.
ANTARA/HO-BPH Migas
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau
Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dan kini
diperpanjang melalui amandemen.
"Terima kasih karena tiga tahun yang lalu kita
menandatangani kerja sama bersama BPH Migas dan saat ini perjanjian ini kita
lanjutkan," terangnya.
Ansar menegaskan isi perjanjian mencakup kerja sama
pengendalian dan pengawasan distribusi BBM subsidi dan kompensasi bagi
masyarakat Kepulauan Riau.
"Ternyata, kerja sama ini membuahkan hasil yang
membanggakan hati kita semua. Kita berkolaborasi, bersinergi dengan baik
bersama BPH Migas, dan masyarakat saat ini merasa hak-haknya bisa
terpenuhi," ujarnya.
Saat ini, BPH Migas telah menjalin PKS dengan 21 pemerintah
provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat,
Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi
Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Barat, Sumatera Utara, Sumatera
Barat, Papua Pegunungan, Bali, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, DKI Jakarta, dan
Provinsi Gorontalo.
Kegiatan penandatanganan PKS juga dihadiri Anggota Komite
BPH Migas Abdul Halim, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur BBM BPH
Migas Sentot Harijady BTP, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan
Riau Luki Zaiman Prawira, dan Bupati Karimun Iskandarsyah.
Sumber: Antaranews.com