DPRD Batam Gelar RDPU dengan PT ASL, Bahas Peningkatan K3 dan Kewajiban Perusahaan kepada Korban



Batamramah.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam memanggil manajemen PT ASL Shipyard Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), menyusul ledakan kapal Federal II pada Rabu (15/10/2025) lalu yang menewaskan 13 orang pekerja.

RDPU dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batam, Aweng Kurniawan, dan menyoroti tiga isu krusial: hak-hak korban, kelalaian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dan transparansi proses hukum.

Aweng menegaskan bahwa kecelakaan yang menelan korban jiwa ini adalah duka bagi dunia pekerja dan PT ASL harus menjadikan ini atensi serius. "Kalau ada kelalaian harus menjadi atensi dari PT ASL. Perlu evaluasi dan rekonstruksi dari manajemen agar kejadian ini tidak berulang ketiga kalinya," tegas Aweng.

Fakta Mengejutkan: Ini Kecelakaan Kedua, Sebelumnya 5 Orang Tewas

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Diki, mengungkapkan fakta mengejutkan: kecelakaan ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di PT ASL. Sebelumnya, pada bulan Juni, perusahaan tersebut juga mencatat 5 korban meninggal dunia.

Salah satu temuan dalam kasus sebelumnya adalah PT ASL memberikan pekerjaan kepada subkontraktor yang terbukti membayar upah pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

"Sudah ada dua kejadian, ini tentu menjadi perhatian kita semua. Maka dari itu, kami akan mengevaluasi surat rekomendasi dan meningkatkan pengawasan terhadap kapal tersebut," kata Diki, meminta PT ASL memastikan clearing kapal secara komprehensif sebelum pengerjaan.

Senada, Anggota DPRD Tumbur Hutasoit meminta perhatian khusus bagi keluarga korban yang kehilangan tulang punggung keluarga. Ia mendesak PT ASL agar memberikan pekerjaan dan memperhatikan pendidikan anggota keluarga korban.

General Manager PT ASL, Audrie Kosasih, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan kewajiban kepada semua korban ledakan Federal II, termasuk pemberian santunan dan pendataan untuk bantuan pendidikan keluarga.

Mengenai penyebab ledakan dan proses hukum, Audrie menjawab singkat. "Semua masih dalam proses. Kami tidak ingin mendahului pihak yang berwenang. Jadi kami belum bisa jawab penyebab ledakan," tuturnya.

Lebih baru Lebih lama