Batamramah.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memperkuat komitmennya dalam membina unit-unit usaha kerakyatan melalui kegiatan Penerangan Hukum untuk para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Mengambil tema “Pengelolaan Koperasi Merah Putih Yang Taat Hukum,” acara ini digelar di Aula JA. R. Soeprapto lantai 3 Kejari Batam pada Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen dan jajaran.
Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, S.Sos., serta 55 Ketua KKMP dari total 64 KKMP yang ada di Kota Batam.
Peran Strategis Kejaksaan: Deteksi Dini Hingga Penegakan Hukum
Dalam paparannya, Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, menjelaskan secara rinci peran Kejaksaan terhadap KKMP, yang meliputi:
- Pendeteksian Dini: Mengidentifikasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi.
- Peningkatan Kesadaran Hukum: Memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban perangkat koperasi untuk mewujudkan ketertiban umum.
- Pendampingan Hukum: Memberikan konsultasi dan pendampingan untuk memecahkan masalah hukum di KKMP.
- Penegakan Hukum: Melakukan penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi, Penggelapan, atau Penipuan yang terjadi di KKMP.
Kepala Kejari Batam juga menegaskan bahwa satu KKMP di tiap kecamatan akan ditunjuk sebagai koperasi binaan Kejari Batam.
“Dipersilakan kepada seluruh pengurus KKMP untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam terkait permasalahan yang terjadi di KKMP. Kejaksaan Negeri Batam siap,” tegas I Wayan Wiradarma.
Dukungan Program Pemerintah dan Ketahanan Pangan
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, menyampaikan terima kasih atas inisiatif Kejari Batam. Ia menyebutkan bahwa saat ini Kota Batam memiliki 64 KKMP, di mana dua di antaranya (KKMP Patam Lestari dan Pulau Buluh) sudah berjalan.
Dinas Koperasi juga telah memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan dan pengajuan Proposal Bisnis ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Program pembinaan ini akan berlanjut ke depan. KKMP beserta Kelompok Tani (Poktan) rencananya akan diikutsertakan dalam pengelolaan Hasil Program Ketahanan Pangan yang dilaksanakan Kejaksaan Republik Indonesia di Kota Batam.

