Dukungan Kakanwil Ditjenpas: Rutan Batam Gandeng LBH Mawar Saron hingga Suara Keadilan, Perkuat Bantuan Hukum Gratis



Batamramah.com, Batam – Dalam upaya memperkuat pemenuhan hak-hak warga binaan dan masyarakat umum terhadap bantuan hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam secara resmi menjalin kerja sama dengan tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sekaligus. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Selasa (25/11) di Aula Rutan Kelas IIA Batam.

Tiga lembaga yang berkolaborasi adalah LBH Mawar Saron, LBH Suara Keadilan, dan LBH Peduli dan Harapan Bangsa.

Kegiatan penandatanganan kerja sama ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, yang kehadirannya menegaskan dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) Rutan Batam, yang berlokasi di Balai Pelayanan. Pos Bankum ini akan menjadi pusat layanan yang menyediakan konsultasi hukum secara gratis bagi warga binaan maupun masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah langkah nyata dalam mendukung terwujudnya akses keadilan bagi semua.


“Melalui kolaborasi dengan tiga LBH ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh bantuan hukum yang berkualitas. Selain itu, kami juga menghadirkan Pos Bankum agar masyarakat yang berkunjung ke Rutan dapat berkonsultasi hukum secara gratis,” ujarnya.

Rutan Batam berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan dan memperluas kolaborasi demi menjawab kebutuhan masyarakat dan warga binaan secara optimal. 

Diharapkan, hadirnya Pos Bankum ini dapat memberikan manfaat besar dan memperkuat sinergi antara Rutan Batam dan lembaga bantuan hukum dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik.
Lebih baru Lebih lama