Pelaksanaan Pembinaan Berbasis HAM, Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Hukum dari Universitas Riau Kepulauan



Batamramah.com, Batam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam menerima kunjungan studi lapangan dari mahasiswa/i Program Studi Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) pada Senin (03/11/2025). Rombongan, yang dipimpin oleh Dosen Rian Rusmana Putra, disambut langsung oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto.

Kunjungan ini bertujuan agar mahasiswa dapat mempelajari lebih dalam mengenai sistem pemasyarakatan dan praktik hukum, khususnya terkait reintegrasi sosial narapidana.

Selama kunjungan, rombongan mahasiswa/i berkesempatan melihat berbagai fasilitas Lapas, seperti klinik kesehatan, blok lansia, tempat ibadah, serta area kegiatan kerja narapidana. Semua kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan mengurangi angka residivisme dan memberikan keterampilan kerja.

Pembinaan Berbasis HAM dan Lingkungan Bersih

Dalam sesi diskusi di Aula Sahardjo, Kalapas Batam, Yosafat Rizanto, memaparkan program pemasyarakatan yang diterapkan dan tantangan yang dihadapi. Ia menekankan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pelayanan publik di Lapas Batam telah berbasis pada prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).




“Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dengan mahasiswa. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman yang lebih baik mengenai peran Lapas dalam sistem peradilan pidana di Indonesia,” ujar Yosafat Rizanto.

Yosafat juga berharap kunjungan ini memotivasi mahasiswa mendalami bidang hukum dan keadilan, serta memastikan perlakuan yang manusiawi dan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan.

Secara khusus, rombongan mahasiswa/i UNRIKA memberikan tanggapan positif, mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan belajar praktik, dan memuji lingkungan Lapas Batam yang terlihat bersih dari sampah. Kunjungan ini dinilai dapat memperkaya pemahaman mereka mengenai teori dan praktik hukum dalam hal penanganan narapidana dan rehabilitasi sosial.

Lebih baru Lebih lama