Batamramah.com, Batam – Meskipun cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Batam melampaui 97 persen, BPJS Kesehatan Cabang Batam menghadapi tantangan besar dalam menjaga tingkat keaktifan peserta, khususnya di segmen mandiri (PBPU).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, menyebut bahwa tingkat keaktifan peserta di Batam dan Karimun hanya berkisar 78 persen, menyisakan gap sekitar 18–19 persen peserta berstatus nonaktif per November 2025.
“Di Batam, keaktifannya sekitar 78 persen. Artinya, ada gap 18–19 persen peserta yang berstatus nonaktif,” jelas Harry, Kamis (4/12/2025).
Tunggakan Maksimal Rp87 Miliar
Harry mengungkapkan bahwa peserta nonaktif terbesar berasal dari segmen PBPU, yang mencapai 39,55 persen di Batam dan 48 persen di Karimun. Kondisi ini berimbas pada total tunggakan iuran peserta mandiri di Batam yang per November 2025 mencapai Rp87 miliar.
“Angka Rp87 miliar ini dihitung maksimal 24 bulan sesuai Perpres 82/2018. Jadi tidak ada tunggakan lebih dari dua tahun,” tegasnya.
Ia menambahkan, wilayah dengan jumlah peserta menunggak terbesar berada di Batu Ampar, Sekupang, dan Sagulung.
“Peserta kelas 3 paling banyak menunggak karena sebagian merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Masalah bukan lagi akses pembayaran, tetapi kemauan dan komitmen membayar, karena kanal pembayaran sudah hampir satu juta titik,” katanya.
