Batamramah.com, NATUNA — Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memberikan klarifikasi terkait polemik lonjakan nilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Kenaikan angka tersebut ditegaskan sebagai hasil dari proses penyempurnaan dan verifikasi administratif aset, bukan berasal dari perolehan selama menjabat.
Klarifikasi ini muncul setelah adanya spekulasi publik terkait perbedaan nilai harta yang cukup signifikan. Pihak pemerintah daerah menekankan bahwa langkah penyempurnaan laporan justru merupakan bentuk ketaatan terhadap instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparansi menyeluruh.
Data menunjukkan bahwa laporan LHKPN tahun 2023 yang mencatatkan kekayaan sekitar Rp1,1 miliar merupakan data awal sebelum dilakukan verifikasi lanjutan oleh KPK. Dalam proses tersebut, KPK meminta agar seluruh aset keluarga dilaporkan secara rinci sesuai ketentuan teknis terbaru.
Hasilnya, pada LHKPN tahun 2024, total kekayaan tercatat sebesar Rp293 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari kepemilikan saham, investasi, serta aset perusahaan yang telah dijalankan oleh Cen Sui Lan dan suaminya, Raja Mustakim, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
"Perubahan angka ini terjadi karena proses verifikasi dan pelaporan aset yang sebelumnya belum terinci secara mendalam, terutama aset berbasis saham dan investasi yang nilainya mengikuti dinamika pasar," jelas perwakilan tim hukum pemda.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, bagi pejabat publik dengan latar belakang pengusaha, pemutakhiran data LHKPN yang mengakibatkan lonjakan nilai adalah hal yang lazim secara administratif. Perubahan tersebut sering kali dipicu oleh proses rekonsiliasi data antara pelapor dan sistem verifikasi lembaga antirasuah.
Status aset yang berbasis bisnis membuat nilai kekayaan bersifat fluktuatif. Oleh karena itu, peningkatan nilai pada laporan tahunan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan penyalahgunaan jabatan, melainkan lebih kepada pemenuhan standar akuntabilitas pelaporan.
Saat ini, laporan LHKPN untuk tahun 2025 masih dalam proses konsolidasi seiring perubahan status jabatan Cen Sui Lan sebagai Bupati Natuna per 20 Februari 2025. Publik diharapkan merujuk pada data resmi pemerintah dan tetap kritis terhadap spekulasi yang berkembang di media sosial tanpa basis data yang valid.
