Batamramah.com, JAKARTA — Rapat Paripurna DPR RI resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode terbaru di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan Komisi XI DPR RI. Berikut adalah lima nama yang ditetapkan dalam Sidang Paripurna:
- Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK;
- Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK;
- Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
- Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen;
- Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Friderica Widyasari Dewi menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta memastikan sektor jasa keuangan berkontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi.
“Kami akan mewujudkan sektor jasa keuangan yang lebih kontributif terhadap pembangunan nasional dan program prioritas pemerintah, dengan tetap mengedepankan aspek pelindungan konsumen,” tegas Friderica usai penetapan.
Sesuai prosedur perundang-undangan, hasil penetapan ini akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Selanjutnya, para komisioner terpilih akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

