Batamramah.com, BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui kegiatan edukasi keuangan syariah di Kawasan Industri Terpadu Kabil, Kota Batam, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah).
Bertajuk “Bijak dan Cerdas Mengelola Keuangan: Waspada Jebakan Pinjol Ilegal”, acara ini digelar bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aula BLK Kabil.
Edukasi ini menyasar sekitar 80 perwakilan Human Resources Development (HRD) perusahaan tenant agar dapat diteruskan kepada para pekerja.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menegaskan pentingnya literasi keuangan untuk melindungi pekerja dari aktivitas ilegal yang kerap menjerat saat kebutuhan meningkat di bulan Ramadan.
"Jeratan pinjol ilegal tidak hanya mengganggu finansial, tapi juga memicu tekanan psikologis yang bisa menurunkan produktivitas, bahkan berisiko menimbulkan internal fraud di perusahaan," ujar Sinar.
Hingga Februari 2026, OJK mencatat hanya ada 95 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang resmi berizin. Masyarakat diimbau selalu mengecek legalitas layanan melalui portal sipasti.ojk.go.id jika menemukan tawaran mencurigakan.

