Waspada Scam Digital: OJK Kepri Catat 7.782 Laporan Penipuan dalam Dua Tahun Terakhir



Batamramah.com, BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong penguatan ketahanan sektor jasa keuangan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini diambil guna menghadapi peningkatan risiko kejahatan siber dan fraud seiring dengan pesatnya transformasi digital di industri keuangan.

Pesan tersebut disampaikan oleh Asisten Direktur Bagian Perlindungan Konsumen OJK, Muhammad Lutfi, dalam Seminar Perbankan bertajuk “Cyber Defense and Fraud Prevention Forum” di Batam, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh OJK Kepri bersama Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kepulauan Riau.

“Peningkatan keamanan siber harus diimbangi dengan penguatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah preventif untuk meminimalkan dampak kejahatan digital,” ujar Lutfi mewakili Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau.

Lutfi memaparkan data yang menunjukkan tingginya risiko kejahatan keuangan di wilayah Kepri. Berdasarkan catatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), terdapat 7.782 laporan penipuan sejak November 2024 hingga Maret 2026.



Selain itu, Sistem Informasi Pengawasan Investasi dan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) mencatat laporan pada periode Januari 2025 hingga Maret 2026 sebagai berikut:

- 391 laporan pinjaman online ilegal.
- 114 laporan investasi ilegal.
- 6 laporan gadai ilegal.

“Data ini menunjukkan bahwa risiko kejahatan keuangan digital memerlukan kewaspadaan serta perhatian bersama, baik dari pihak industri maupun masyarakat,” tegas Lutfi.

Direktur Eksekutif PERBANAS Pusat, Eka Sri Dana Afriza, menekankan pentingnya perbankan untuk proaktif melalui penguatan fungsi investigasi dan pemanfaatan teknologi analisis data. Menurutnya, implementasi kebijakan Bank Indonesia (BI) dan OJK secara konsisten adalah kunci terciptanya sistem yang tangguh.

Senada dengan hal tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Ardhienus, menambahkan bahwa risiko siber dapat terjadi kapan saja, sehingga diperlukan manajemen risiko yang berkelanjutan.

Seminar ini juga menghadirkan narasumber ahli, di antaranya:

- Wani Sabu (Senior Adviser Fraud Banking Investigation BCA): Memaparkan modus operandi serta strategi investigasi fraud terbaru.

- Arief Wibowo (Ketua DPW DKI IAII Nusantara): Menekankan keamanan siber sebagai fondasi perlindungan sistem perbankan.

- Mita Rike Novilia (Manajer Departemen Perlindungan Konsumen OJK): Menjelaskan peran IASC sebagai forum kolaboratif dalam mempercepat penanganan scam dan memberikan efek jera.

Kegiatan ini diikuti oleh 165 peserta dari industri perbankan, pegadaian, asuransi, asosiasi jasa keuangan, hingga jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Melalui forum ini, OJK berkomitmen untuk terus memastikan terciptanya industri jasa keuangan yang aman dan berintegritas.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal serta memastikan hanya menggunakan layanan keuangan yang telah berizin dan diawasi oleh otoritas berwenang.
Lebih baru Lebih lama