TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan pers tidak harus selalu menyampaikan pemberitaan positif mengenai pemerintah.
Kritik dan kontrol sosial tetap diperlukan. Namun, pemerintah meminta kritik tersebut dibangun berdasarkan data, fakta, verifikasi, dan kepentingan publik.
Pesan itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendri, saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) KJK Angkatan I 2026 di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2026).
Hendri mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola distribusi informasi. Masyarakat kini mendapatkan informasi melalui portal berita, media sosial, platform digital, dan berbagai kanal komunikasi lainnya.
Kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pers.
Apalagi, Kepri merupakan wilayah kepulauan sekaligus perbatasan negara. Posisi tersebut membuat informasi memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat dan citra daerah.
"Informasi yang disampaikan media dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat, stabilitas sosial, bahkan citra daerah di tingkat nasional maupun internasional," katanya.
Kritik Tetap Dibutuhkan
Hendri mengatakan pers memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, pemerintah tetap membutuhkan kritik dan kontrol sosial dari media.
Namun, ia meminta wartawan tidak mengabaikan proses jurnalistik dalam menyampaikan kritik.
"Kritik tetap diperlukan, kontrol sosial tetap diperlukan, namun kritik dan kontrol sosial tersebut akan jauh lebih konstruktif apabila dibangun berdasarkan data, fakta, verifikasi dan kepentingan publik," ujarnya.
Menurut Hendri, wartawan juga memiliki peran sebagai kekuatan intelektual yang ikut mencerdaskan masyarakat.
Karena itu, kompetensi harus berjalan bersama dengan tanggung jawab moral.
UKW Bukan Sekadar Sertifikat
Hendri menyebut pelaksanaan UKW KJK Angkatan I 2026 telah melalui proses seleksi dan verifikasi.
Dari tujuh kelas yang mendaftar, hanya empat kelas yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan mengikuti UKW.
Ia menilai proses tersebut menunjukkan bahwa kompetensi wartawan harus dibangun melalui mekanisme yang objektif, terukur, dan profesional.
"UKW tidak semata-mata dimaknai sebagai proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi harus ditempatkan sebagai instrumen profesionalisme dan standar etik," katanya.
Hendri berharap wartawan yang dinyatakan kompeten nantinya mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, independen, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Informasi yang cepat tetapi tetap akurat, kritis tetapi tetap beretika, dan bebas tetapi tetap bertanggung jawab," ujarnya.
