TANJUNGPINANG – UKW KJK Kepri bersama UPN “Veteran” Yogyakarta resmi berakhir di Tanjungpinang, Minggu (30/8/2026). Sebanyak 18 wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti rangkaian uji kompetensi selama dua hari.
UKW berlangsung pada 29–30 Agustus 2026 di Hotel CK Tanjungpinang. Para peserta berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Kepulauan Riau.
Mereka mengikuti uji kompetensi pada tiga jenjang, yakni Wartawan Muda, Madya, dan Utama.
Tim penguji menguji kemampuan peserta dalam sejumlah aspek. Mereka menilai pengetahuan, keterampilan, serta penerapan etika jurnalistik.
Peserta juga harus menyelesaikan seluruh tahapan yang menjadi bagian dari uji kompetensi. Setelah proses tersebut selesai, tim penguji mengumumkan hasil penilaian.
Perwakilan tim penguji dari UPN “Veteran” Yogyakarta, Mahmud Marhaba, mengingatkan wartawan agar tidak memandang UKW sebagai formalitas untuk memperoleh sertifikat.
“Kompetensi yang diperoleh harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Mahmud menilai wartawan menghadapi tantangan yang semakin berat. Arus informasi bergerak cepat. Pada saat yang sama, disinformasi juga semakin mudah menyebar.
Karena itu, wartawan harus terus meningkatkan kemampuan agar mampu menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Wartawan dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, peningkatan kompetensi tidak bisa ditawar,” katanya.
Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, turut mengapresiasi peserta yang berhasil meraih predikat kompeten.
Menurut Ady, kelulusan UKW tidak boleh menjadi alasan bagi wartawan untuk berhenti belajar. Sebaliknya, predikat tersebut menjadi awal untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Predikat kompeten bukan akhir, tetapi titik awal untuk bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Ady juga meminta peserta yang belum berhasil memenuhi standar untuk tidak berkecil hati. Ia mendorong mereka terus belajar dan memperbaiki kemampuan sebelum mengikuti UKW berikutnya.
“Terus belajar dan tingkatkan kemampuan. Kami berharap bisa bertemu kembali pada UKW berikutnya dengan hasil yang lebih baik,” katanya.
Pelaksanaan UKW tersebut menjadi bagian dari komitmen KJK untuk mendorong peningkatan kualitas pers di Kepulauan Riau. KJK berharap semakin banyak wartawan memiliki kompetensi yang terukur sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang semakin kredibel dan berkualitas.
Dari total 21 peserta yang mengikuti UKW, sebanyak 18 wartawan dinyatakan kompeten. Sementara itu, tiga peserta lainnya belum memenuhi standar kelulusan.(lohan)
