Arah Baru APBD-P Batam 2026: Utamakan Manfaat, Bukan Cuma Serapan



Batamramah.com, BATAM — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengubah arah kebijakan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran tidak lagi berfokus pada sekadar pergeseran angka atau tingkat serapan, melainkan pada program nyata yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Batam, Rabu (2/9/2026).

"Ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya berapa besar yang kita belanjakan, melainkan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus punya arah, target, dan hasil yang jelas," tegas Amsakar.

Arah kebijakan baru ini terlihat dari penguatan sejumlah pos belanja publik. Salah satunya, belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang mengalami kenaikan sebesar 20,98 persen.

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur perkotaan sekaligus menangani masalah krusial seperti banjir, pengelolaan sampah, keselamatan lalu lintas, hingga moda transportasi publik.

Amsakar menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berpusat di kawasan perkotaan. Infrastruktur di wilayah hinterland (pesisir/pulau penyangga) turut diprioritaskan guna memperkuat konektivitas dan pemerataan pelayanan antar wilayah.

Dalam penanganan banjir, Pemko Batam menerapkan pendekatan terpadu yang mengintegrasikan kondisi jalan, sistem drainase, kawasan permukiman, kawasan industri, hingga tata ruang lingkungan.

Dari sisi penerimaan, Pemko Batam menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar 7,21 persen. Langkah ini ditempuh melalui digitalisasi sistem pembayaran, pemutakhiran basis data, penagihan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga penggalian potensi objek pajak baru seperti reklame videotron.
Kendati demikian, Amsakar mengingatkan agar peningkatan target penerimaan tetap memperhitungkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat.

Di sisi pengeluaran, pemerintah melakukan penekanan belanja pegawai sebesar 1,46 persen. Efisiensi tersebut dialihkan ke belanja barang dan jasa guna menopang operasional pelayanan publik, seperti pengangkutan sampah, fasilitas kesehatan, serta operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Masukan dari delapan fraksi DPRD, termasuk efisiensi belanja seremonial, menjadi bahan evaluasi agar ruang fiskal kita lebih banyak menyasar program yang memberi manfaat langsung," tambah Amsakar.

Ranperda Perubahan APBD 2026 juga mencakup rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penambahan penyertaan modal Pemko Batam pada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Amsakar menyampaikan bahwa investasi daerah tersebut akan dikaji secara ketat, mengingat hasil pengelolaan kekayaan daerah sempat mengalami penurunan sebesar 22,07 persen akibat berkurangnya dividen BRK Syariah pada tahun buku 2025.

"Evaluasi ini penting agar setiap modal yang kita sertakan memberikan hasil dan return yang sepadan bagi daerah," jelasnya.

Seluruh pandangan dan masukan dari delapan fraksi DPRD Kota Batam selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Lebih baru Lebih lama