Batamramah.com, TANJUNGPINANG — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) siap menggelar Festival Media (Fesmed) Selat Malaka 2026 pada 19–21 September 2026. Untuk pertama kalinya, ajang media tingkat nasional ini dihelat di dua kota sekaligus, yakni Batam dan Tanjungpinang.
Mengusung tema “Kemerdekaan Pers dan Keadilan HAM di Asia Tenggara”, kegiatan yang digawangi AJI Kota Batam dan AJI Kota Tanjungpinang ini bakal dihadiri sekitar 300 jurnalis, pengurus AJI dari berbagai daerah, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat (NGO).
Rangkaian acara dimulai pada 19–20 September 2026 di Kampus Politeknik Negeri Batam. Memasuki hari ketiga, Senin (21/9/2026), seluruh peserta akan bertolak ke Tanjungpinang untuk melakukan napak tilas sejarah di Pulau Penyengat, sebelum ditutup dengan sarasehan di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau.
Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, menjelaskan bahwa Pulau Penyengat seluas 94 hektare di seberang Kota Tanjungpinang bukan sekadar destinasi wisata sejarah, melainkan pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Melayu Riau-Lingga.
"Penyengat memiliki nilai sejarah yang luar biasa. Dari pulau kecil inilah lahir pemikiran besar yang menjadi fondasi kebudayaan Melayu sekaligus membentuk perkembangan bahasa Indonesia," ujar Sutana.
Selain kaya akan situs cagar budaya, Pulau Penyengat menyimpan warisan intelektual penting. Pada 1895, masyarakat setempat mendirikan Rusydiah Klub—perkumpulan ilmu pengetahuan pertama di Nusantara yang memelopori tradisi menulis, berpikir kritis, dan penyebaran ilmu di kawasan Melayu.
Sutana menilai kehadiran ratusan jurnalis di situs bersejarah ini menjadi momentum reflektif untuk merunut kembali akar tradisi intelektual yang melahirkan pers di Kepulauan Riau.
"Pelaksanaan Fesmed di Penyengat kami sebut sebagai titik temu antara sejarah dan masa depan pers Indonesia," tuturnya.
Pulau Penyengat juga menjadi tempat kelahiran dan peristirahatan terakhir Raja Ali Haji, pahlawan nasional sekaligus Bapak Bahasa Indonesia pencipta karya monumental Gurindam Dua Belas, Kitab Pengetahuan Bahasa, dan Tuhfat al-Nafis. Pemikiran serta karya sastranya menjadi acuan Penetapan Bahasa Melayu Riau sebagai bahasa nasional pada Sumpah Pemuda 1928.
Selama di Pulau Penyengat, para delegasi didorong untuk menuangkan catatan perjalanan mereka menelusuri situs sejarah menjadi karya-karya jurnalistik.
"Napak tilas ini diharapkan dapat melahirkan ragam karya jurnalistik yang memperkenalkan kekayaan budaya Pulau Penyengat kepada publik luas," tambah Sutana.
Melalui Fesmed Selat Malaka 2026, AJI berupaya menjembatani pemikiran Melayu masa lalu dengan tantangan pers modern, sekaligus mendorong pengakuan dunia atas warisan identitas bahasa dan tradisi intelektual bangsa.
Tujuh Titik Cagar Budaya di Pulau Penyengat:
1. Masjid Raya Sultan Riau: Ikon pulau berarsitektur unik yang dindingnya memadukan putih telur sebagai perekat bangunan.
2. Kompleks Makam Raja Haji Fisabilillah: Tempat peristirahatan pahlawan nasional dan pejuang Melayu.
3. Kompleks Makam Raja Ali Haji dan Engku Puteri Raja Hamidah: Makam pahlawan nasional pencipta Gurindam Dua Belas serta permaisuri kerajaan.
4. Kompleks Makam Raja Abdurrahman: Tempat peristirahatan Yang Dipertuan Muda VII penguasa Riau-Lingga abad ke-19.
5. Kompleks Istana Kantor: Bekas bangunan kantor dan kediaman resmi para raja atau Yang Dipertuan Muda.
6. Perigi Sulu dan Perigi Tua: Sumur bersejarah yang menjadi sumber air vital penduduk sejak era kerajaan.
7. Istana Tengku Bilik: Bangunan bersejarah tempat kediaman keluarga kerajaan.
