Ada Desakan Pencopotan Jabatan Usai Anak Buahnya Banting Pedemo, Ini Respons Kapolres Tangerang

 



Batamramah.com, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro diminta dicopot dari jabatannya, usai anak buahnya membanting mahasiswa berinial FA di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).


FA diketahui dibanting oleh Brigadir Polisi berinisial NP, salah satu anggota di Polres Kota Tangerang.


Adapun desakan itu disampaikan oleh Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Menanggapi desakan itu, Wahyu tidak secara langsung menyatakan apakah dia siap atau tidak jika jabatannya dicopot.


"Saya pejabat publik dan jabatan adalah amanah, kami punya atasan dan kami melaksanakan tugas berdasadkan perintah dari pimpinan," ungkapnya pada awak media, Kamis (14/10/2021).


"Dan amanah jabatan dari Gusti Allah," sambung dia.


Halili sebelumnya mengatakan, sanksi terhadap atasan langsung dari oknum polisi tersebut dapat menjadi efek jera bagi pimpinan polisi lainnya.


“Jika perlu copot dari jabatan agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas,” ucap dia.


Lebih lanjut, Halili mendorong agar kasus ini tidak selesai hanya dengan adanya video klarifikasi yang menunjukkan korban masih dalam keadaan sehat.


Ia menilai model penyelesaian seperti itu rentan di rekayasa dan penuh tekanan, serta tidak akan menyelesaikan masalah.


Aksi FA dibanting NP terekam dalam video singkat dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.


Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.


Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.


Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.


Korban kemudian dibawa ke RS Harapan Mulia, Tigaraksa. Menurut polisi, kondisi korban sehat.


Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap FA.


NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.


Sementara FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.


Dia berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.


(dekk)


sumber: kompas.com


Lebih baru Lebih lama