Wali Kota Targetkan Pendapatan Daerah Tanjungpinang Rp 769,4 M Tahun Depan




BATAMRAMAH.COM, TANJUNGPINANG - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, hasil penyusunan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tanjungpinang tahun anggaran 2023 di rapat paripurna DPRD Tanjungpinang.


Kegiatan digelar Selasa (19/7/2022) lalu.


“Dalam perjalanan penyusunan KUA dan PPAS ini, kami telah berusaha menyusun skema dan kerangka anggaran berbasis kinerja berdasarkan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan perundang-undangan dan estimasi tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.


Ia menyampaikan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS disesuaikan dengan tingkat kemampuan pendapatan daerah yang akan direalisasikan untuk kebutuhan.


“Yaitu belanja yang bersifat mengikat yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang berkenaan seperti Belanja pegawai, Belanja barang dan jasa,” terangnya.


Rahma mengatakan, belanja yang bersifat wajib tersebut merupakan belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat antara lain pendidikan, kesehatan, melaksanakan kewajiban kepada pihak-pihak ketiga.


Kemudian kewajiban pembayaran pokok pinjaman, bunga pinjaman yang telah jatuh tempo dan kewajiban lainnya. Belanja atas kebijakan daerah terkait prioritas pembangunan daerah dan mengantisipasi isu stategis serta kebutuhan yang mendesak atau tidak terduga.


Untuk itu, lanjut Rahma, maka perlu disusun program kegiatan daerah dalam belanja daerah dan disesuaikan dengan tingkat pendapatan daerah Tanjungpinang.


“Pendapatan daerah terutama pada pendapatan asli daerah yang akan diarahkan untuk mendorong optimalisasi penerimaan perpajakan dan retribusi dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi masyarakat," ujarnya.


Ia mengatakan, target pendapatan daerah Tanjungpinang tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 769,4 miliar.


Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.


Pendapatan asli daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 145,66 miliar, terdapat selisih sebesar Rp 4,14 miliar atau turun 2,77 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 149, 80 miliar.


Untuk proyeksi Tahun 2023, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 614, 51 miliar, terdapat selisih pada tahun sebelumnya sebesar Rp 118,47 miliar atau turun 16,16 persen yaitu sebesar Rp 732,99 miliar.


Lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada pos anggaran pendapatan ini adalah sebesar Rp 9,22 miliar dan mengalami selisih penurunan sebesar 3,27 persen dari tahun sebelumnya yaitu dengan jumlah Rp 8,9 miliar.


Terakhir Rahma berharap kerjasama Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD, yang didukung oleh seluruh komponen masyarakat.


“Penganggaran daerah tahun 2023 diharapkan akan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan rakyat dan memajukan kehidupan bangsa. Semoga apa yang telah dan akan kita kerjakan dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Tanjungpinang,” tutupnya. 


Sumber: TribunBatam 

Lebih baru Lebih lama