Batamramah.com, Batam - Manajemen PT Rigspek Perkasa, perusahaan di bidang inspeksi dan sertifikasi alat berat, kembali menunjukkan ketidakpatuhan dengan mangkir untuk ketiga kalinya dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batam pada Kamis, 2 Oktober 2025. Perusahaan hanya diwakili oleh sepucuk surat yang diantarkan oleh seorang sopir.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dendis Rajagukguk, menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan tersebut.
“Surat yang dikirimkan tak ubahnya seperti khotbah, mengajari kami seolah-olah tidak paham tupoksi. Padahal ini adalah undangan resmi, bukan forum debat akademis,” ujar Dendis dalam rapat yang turut dihadiri anggota Komisi IV lainnya, Makmur Nasution, Tapis Siahaan, dan Airlangga, serta perwakilan Disnaker Batam, Nova.
Persoalan Berawal dari Sengketa Karyawan
RDP ini digelar untuk menindaklanjuti sengketa ketenagakerjaan antara PT Rigspek Perkasa dengan salah satu karyawannya, RS, yang merupakan mantan manajer keuangan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam telah merekomendasikan PT Rigspek untuk mengangkat RS sebagai karyawan tetap melalui Surat Anjuran Nomor R.2041/500.15.15.2/VII/2025 tertanggal 29 Juli 2025. Namun, perusahaan menolak anjuran Disnaker dan menyarankan penyelesaian sengketa dilanjutkan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjung Pinang.
Anggota Komisi IV, Makmur Nasution, menegaskan bahwa pemanggilan ini sepenuhnya legal dan merupakan wewenang dewan.
“Kami tidak mencampuri proses tripartit atau bipartit. Tapi jika masyarakat melapor, kami wajib menindaklanjuti. Pemanggilan ini legal, bukan seperti yang dituduhkan PT Rigspek,” tegas Makmur.
Dugaan Manipulasi Data oleh Perusahaan
Dalam rapat, RS, yang didampingi kuasa hukumnya Cypriana Situmorang, A.Md, S.H, M.H., mengungkapkan adanya dugaan tindakan manipulasi data oleh pihak HRD PT Rigspek.
RS menyebut, meskipun ia menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan, statusnya di sistem SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan tiba-tiba tercatat sebagai 'mengundurkan diri'.
“Status itu membuat klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) saya jadi sulit. Ini adalah bentuk pengelabuan data,” kata RS.
Komisi IV Buka Ruang Dialog Terakhir
Dendis Rajagukguk menyimpulkan bahwa perusahaan terkesan sengaja menghindar dari tanggung jawab. “Kami sudah mengundang baik-baik, bahkan sampai mendatangi langsung ke lokasi perusahaan. Tapi selalu nihil. Kini malah ada pihak-pihak luar yang menghubungi saya, entah apa maksudnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Rigspek Perkasa belum memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan mangkir dan dugaan manipulasi data. Komisi IV DPRD Batam menyatakan masih membuka ruang dialog namun memperingatkan bahwa momentum mediasi tidak akan terbuka selamanya, mengisyaratkan langkah tegas selanjutnya jika perusahaan terus mangkir.