![]() |
BP Batam akan meluncurkan versi terbaru LMS pada 26 Mei 2026 untuk mempercepat layanan alokasi lahan, meningkatkan transparansi, dan mendukung investasi di Batam. |
BATAMRAMAH.COM: Badan Pengusahaan (BP) Batam akan merilis versi terbaru Land Management System (LMS) pada 26 Mei 2026. Pembaruan ini fokus mempercepat layanan pengalokasian lahan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pertanahan di Batam.
LMS merupakan portal resmi BP Batam yang memuat informasi prosedur, syarat, dan proses pengajuan perizinan pertanahan secara digital.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan penyempurnaan sistem ini menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam menata pengelolaan lahan agar lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, pembenahan layanan pertanahan juga mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Komitmen penataan tanah melalui LMS ini juga menjadi bagian dari komitmen yang kami sampaikan kepada Presiden dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Empat Asas Jadi Dasar Pengelolaan Lahan
BP Batam menerapkan empat prinsip utama dalam pengelolaan pertanahan melalui LMS, yakni keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Pertama, asas keberlanjutan. Pengalokasian tanah akan mengacu pada rencana tata ruang dan rencana induk yang disusun BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan.
Kedua, asas keterbukaan. Masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses informasi ketersediaan lahan, baik alokasi reguler, alokasi langsung, maupun alokasi terbuka yang telah memenuhi dokumen teknis serta pematangan lahan.
Ketiga, asas akuntabilitas. Setiap permohonan akan melalui evaluasi Tim Verifikasi Teknis yang melibatkan sejumlah unit kerja dengan standar penilaian tertentu.
Keempat, asas kepastian hukum. Sistem menjamin kepatuhan terhadap aturan agraria dan regulasi BP Batam sekaligus melindungi hak seluruh pihak melalui Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).
Pelaku Usaha Bisa Pantau Ketersediaan Lahan Secara Online
Melalui LMS, pemohon dapat mengakses informasi regulasi, persyaratan, hingga prosedur perizinan tanah secara cepat dan transparan.
Pada halaman utama, pengguna dapat melihat ketersediaan lahan, layanan perizinan, serta berbagai informasi pendukung lainnya. Pelaku usaha juga bisa memantau lokasi yang tersedia untuk pengajuan alokasi lahan.
Namun sebelum mengajukan permohonan, pengguna wajib memiliki akun yang terdaftar di sistem LMS.
Setelah akun aktif, pemohon dapat mengajukan permohonan dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Jika seluruh tahapan selesai, sistem akan otomatis menerbitkan Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).
BP Batam Dorong Investasi Lewat Layanan Digital
BP Batam menilai digitalisasi layanan pertanahan menjadi langkah penting untuk menciptakan proses investasi yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Tutorial penggunaan telah kami sediakan melalui video. BP Batam akan terus menghadirkan layanan yang transparan, profesional, dan berbasis digital untuk mendukung kemudahan investasi di Batam,” tutup Li Claudia.***
